BAB I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang Masalah
Saat ini bangsa Indonesia, masih
mengalami krisis multidimensi yang menggoncang kehidupan kita. Sebagai salah
satu masalah utama dari krisis besar itu adalah ancaman disintegrasi bangsa
yang hingga saat ini masih belum mereda. Secara umum integrasi nasional
mencerminkan proses persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda,
atau memiliki berbagai perbedaan baik etnisitis, social budaya, atau latar
belakang ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan
politik yang realatif sama. Proses pembentukan persatuan bangsa dengan adanya
semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Proses
integrasi nasional bangsa Indonesai telah dipaparkan dalam dimensi sejarah,
sebuah jawaban yang sangat panjang atas pertanyaan “apa yang terjadi dengan
proses integrasi nasional kita”. Inti historis jawabnya adalah bahwa kita telah
membangun suatu bangsa dan mencapai integrasi nasional.
Harus diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah
yang harus diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada
diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan. Maka dari itu penulis
berusaha memaparkan solusi dari permasalahan integrasi nasional, yaitu: masalah
pertama adalah membangun kembali integrasi vertikal antara pusat dan daerah,
antara elite dan massa yang mengalami distorsi. Kedua membangun integrasi
horizontal dibidang social budaya.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:
1. Mengetahui apa dan bagaimana yang
dimaksud nasionalisme.
2. Mengetahui bagaimana yang dimaksud
integrasi nasional.
3. Mengetahui bagaimana pengaruh
nasionalisme terhadap integrasi nasional.
4. Mengetahui upaya apa saja yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme dan integrasi nasional secara
vertical (pemerintah dengan masyarakat) dan integrasi horizontal di masyarakat.
BAB II
Pembahasan
A.
Nasionalisme
1.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation)
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut
Ernest Gellner (1983) nasionalisme adalah prinsip politik, yang berarti bahwa
satuan nation harus sejalan dengan satuan politik. Elemen-elemen nasionalisme yang paling penting adalah:
a. Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan
bangsa-bangsa.
b. Suatu sentimen atau kesadaran memiliki
bangsa bersangkutan.
c. Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
d. Suatu gerakan sosial dan politik demi
bangsa bersangkutan.
e. Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa,
baik yang umum maupun yang khusus.
2.
Beberapa bentuk nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai
sebagian paham negara atau gerakan yang populer berdasarkan pendapat warga
negara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya
berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau
semua elemen tersebut.
a.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau
nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat; perwakilan politik.
Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan
tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale
(atau dalam Bahasa Indonesia Mengenai Kontrak Sosial).
b.
Nasionalisme etnis adalah sejenis
nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat.
c.
Nasionalisme romantik (juga disebut
nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme
etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik)
hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik
adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme
romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik.
d.
Nasionalisme budaya adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
e.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi
nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi
hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan
berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah
'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri.
f.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme
dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun
begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme
keagamaan.
3. Nasionalisme
di Indonesia
Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan
ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan
semangat primordialisme pascakrisis. Suatu sikap yang sedikit banyak
disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat
bahwa kesepakatan bersama (contract social) yang mengandung nilai-nilai seperti
keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi retorika
kosong.
Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan penegakan
hukum dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk
membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa,
tetapi semuanya tampak bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang
menjadi gamang terhadap bangsa dan negaranya sendiri. Sehingga di berbagai
daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan daerahnya
terhadap negara Indonesia.
Tidak mengherankan semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa
semakin hilang sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari
memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma
tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat.
Nasionalisme Indonesia hanya akan muncul di saat adanya intervensi dari negara
lain, seperti Malaysia yang mengaku kebudayaan Indonesia, sementara itu di luar
masalah Malaysia tersebut nasionalisme masyarakat Indonesia masih sangat kecil.
B.
Integrasi Nasional di Indonesia
Persatuan dan kesatuan terasa begitu sangat indah. Dilihat dari
kata-katanya saja kita bisa membayangkan kehidupan di dalamnya akan sangat
penuh dengan kebahagian, ketenangan dan saling bersatu. Inilah yang selalu di
dambakan dan diimpikan oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Integrasi nasional yang dimaksud disini adalah
kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia
dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti
membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu
sendiri.
Di dalam kehidupan bermasyarakat
bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan kesatuan Indonesia bisa
dikatakan tidak ada, kita lebih mementingkan kepentingan individu dari pada
kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu.
Contohnya bahwa persatuan dan
kesatuan itu tidak ada dapat kita lihat di dalam masyarakat. Paratai-partai
politik yang terdapat di Indonesia sangatlah banyak, partai-partai itu saling
berebut untuk mendapatkan posisi yang paling tinggi dengan cara apapun, dari
sini bisa memicu suatu perkelahian massa yang sangat banyak. Misalnya satu
partai melaksanakan kampanye disuatu daerah, kemudian di daerah tersebut
pendukung partai ini bisa dikatakan hanya sepertiga dari masyarakat di daerah
itu, maka bila ada pendukung partai itu melakukan suatu kegiatan yang dipandang
oleh masyarakat sangat tidak menyenangkan maka akan terjadi perkelahian massa
yang akan menimbulkan korban.
Tidak hanya itu saja sifat kedaerahan yang kita anut
juga sebenarnya adalah penyebab dari tidak terwujudnya rasa persatuan dan
kesatuan sebagai satu bangsa di dalam diri kita. Kita hanya selalu membanggakan
daerah kita masing-masing, selalu hanya membela daerah kita apabila ada
masalah, tapi apabila negara kita dalam masalah kita hanya bisa mengatakan
bahwa itu urusan pemerintah, ini yang salah pada diri kita, urusan negara bukan
hanya urusan pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab kita sebagai
masyarakat bangsa Indonesia.
Dari uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
nasionalisme yang baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula,
begitu juga sebaliknya.
C.
Upaya Meningkatkan Nasionalisme dan Integrasi Nasional
1.
Meningkatkan nasionalisme.
Meningkatkan nasionalisme dengan antisipasi
pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Langkah- langkah
untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai
nasionalisme antara lain yaitu:
1)
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal
semangat mencintai produk dalam negeri.
2)
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila
dengan sebaik-baiknya.
3)
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan
sebaik- baiknya.
4)
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan
hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5)
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang
politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
2.
Meningkatkan integrasi nasional secara vertical
(pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
a.
Menerapkan rezim terbaikk bagi Indonesia
Ramlan Surbakti (1999: 32), yaitu rezim yang sebagaiman terdapat dalam
UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945 dinyatakan 4 tujuan negara yaitu:
melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia,
mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut
serta menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan
perdamaian abadi, dan Pancasila sebagai sumber filsafat negara yaitu:
Ketuhanann Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan
Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan
Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
b.
Tujuan ini dipandang maksimal jika rezim didukung
secara struktural dengan bentuk dan susunan negara (negara republic dan
kesatuan), karena struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan
daripada pemisahan kekuasaan, dan jaminan atas hak-hak warga negara, seperti
menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.
c.
Menciptakan kondisi dan membiasakan diri
untuk selalu membangun konsensus. Kompromi dan kesepakatan adalah jiwa
musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi. Iklim dan budaya yang demikian itu,
bagi Indonesia yang amat majemuk, sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan
pengakuan kepada mayoritas dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap
minoritas tidak boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan
simetris, dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority
has its say, the majority has its way” harus kita pahami secara arif dan
kontekstual.
d.
Merumuskan kebijakan dan regulasi yang
konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek kehidupan dan pembangunan bangsa,
yang mencerminkan keadilan semua pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi
daerah, desentralisasi, keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris
mayoritas-minoritas, perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah,
dan lain-lain pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain
undang-undang dan perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan
sparatisme, perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA
tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.
e.
Upaya bersama dan pembinaan integrasi
nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif. Setiap pemimpin di
negeri ini, baik formal maupun informal, harus memilikim kepekaan dan
kepedulian tinggi serta upaya sungguh-sungguh untuk terus membina dan
memantapkan integrasi nasional. Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering
berbicara tentang kondisi objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di
negeri ini, serta setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end
state), tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras
yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya
merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah bersama untuk
mengukuhkan integrasi nasional.
f.
Meningkatkan Intergrasi wilayah Ramlan Surbakti
(1999:53), dengan membentuk kewenangan nasional pusat terhadap wilayah
atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia membentuk konsep wilayah yang
jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat, laut, udara, dan isinya degan
ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan sarana kekuasaan untuk
menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari penetrasi luar. Nmun,
kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang mendapatkan perhatian
dari pemerintah, sehingga seringkali diaku oleh Negara lain.
3.
Meningkatkan integrasi nasional secara horizontal
antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
a.
Membangun dan menghidupkan terus komitmen,
kesadaran, dan kehendak untuk bersatu. Perjalanan panjang bangsa Indonesia
untuk menyatukan dirinya, sebutlah mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah
Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas
pemberontakan dan saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan
alam pikiran bangsa Indonesia.
b.
Membangun kelembagaan (pranata) di
masyarakat yang berakarkan pada nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan
kesatuan bangsa tidak memandang perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis
dan perbedaan-perbedaan lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan.
Menyuburkan integrasi nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi
juga kultural. Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme
peleraian konflikk (conflict management) guna mencegah kecenderungan
langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.
c.
Meningkatkan integrasi bangsa Ramlan Surbakti (1999:
52), adalah penyatuan berbagai kelompok sosial budaya dalam satu-kesatuan
wilayah dan dalam suatu identitas nasional. Diandaikan, masyarakat itu berupa
masyarakat majemuk yang meliputi berbagi suku bangsa, ras, dan agama. Di
Indoonesia integrasi bangsa diwujudkan dengan a) penghapusan sifat kultural
utama dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional
biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b) dengan pembentukan
kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil. Negara
Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi bangsa dengan
kebudayaan nasional yang dilukiskan sebagai puncak-puncak (hal yang terbaik)
dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan mengembangkan)
kebudayaan daerah.
d.
Mengembangkan perilaku integratif di Indonesia Ramlan
Surbakti (1999: 55), dengan upaya bekerja sama dalam organisasi dan
berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu pencapaian tujuan
organisasi. Kemampuan individu, kekhasan kelompok, dan perbedaaan pendapat
bahkan persaingan sekalipun tidak perlu dipertentangkan dengan kesediaan
bekerja sama yang baik. Perilaku integrative dapat diwujudkan dengan mental
menghargai akan perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong, kebersamaan,
dan lain-lain.
e.
Meningkatkan integrasi nilai di antara masyarakat.
Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999: 54), adalah persetujuan bersama mengenai
tujuan-tujuan dalam prinsip dasar politik, dan prosedur-prosedur lainnya,
dengan kata lain integrasi nilai adalah penciptaan suatu system nilai (ideology
nasional) yang dipandang ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompk
masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai
system nilai bersama.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
1.
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation)
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, dan
dapat terwujud dalam bentuk nasionalisme kewarganegaraan, nasionalisme etnis,
nasionalisme romantic, nasionalisme budaya, nasionalisme kenegaraan, serta
nasionalisme agama. Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa
tahun belakangan ini, sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen
kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis. Sehingga di berbagai
daerah muncul gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan daerahnya
terhadap negara Indonesia.
2.
Integrasi nasional yang adalah kesatuan dan persatuan
negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi
nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak
tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Di dalam
kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan dan
kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih mementingkan
kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai wujud bahwa kita
negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang baik, akan mewujudkan
integrasi nasional yang baik pula, begitu juga sebaliknya.
3.
Upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
nasionalisme adalah dengan menangkal efek negatif globalisasi, merajut kembali
rasa kesatuan bangsa Indonesia tanpa keinginan untuk menonjolkan salah satu
kelompok, suku, etnis tertentu. Integrasi nasional akan tumbuh beriring dengan
kuatnya nasionalisme. Integrasi nasional dapat dieujudkan melalui integrasi
secara vertical (pemerintah dengan masyarakat), dan integrasi nasional
horizontal (antar sesama masyarakat).
B.
Saran
Semoga solusi yang dipaparkan dalam
makalah ini dapat diaplikasikan sehari-hari oleh masyarakat luas, sehingga
tindakan nyata terwujud dan nasionalisme serta integrasi nasional menguat.
DAFTAR
PUSTAKA
Author’s Guide. Nasionalisme,
(0nline), http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme, diakses
pada 14 Mei 2010).
Darmiyati, Tri. Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme, (Online), (http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124, diakses
pada 14 Mei 2010).
Indra, Yuhelmi. 2008. Mengembalikan
Integrasi Nasional Dengan Nasionalisme Tanpa Sifat Kedaerahan, (Online), (http://organisasi.org/mengembalikan-integrasi-nasional-dengan-nasionalisme-tanpa-sifat-kedaerahan, diakses
pada 14 Mei 2010).
Koten, Thomas. Nasionalisme Kita
Masa Kini, (Online), (http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-03/msg01635.html, diakses
pada 14 Mei 2010).
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami
Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indnesia.
Suroyo, Agustina Magdalena Djuliati.
2002. Integrasi Nasional Dalam Perspektif Sejarah Indonesia: Sebuah Proses
Yang Belum Selesai. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.
Yudhoyono, Susilo Bambang. Integrasi Nasional,
(Online), (http://www.minangkabauonline.com/berita-194-integrasi-nasional.html, diakses
pada 14 Mei 2010).
No comments:
Post a Comment