INILAH.COM, Jakarta - Gelar Munas ke-8, MUI akan bahas
fatwa tato dan perubahan jenis kelamin secara alamiah. Munas sendiri akan
digelar di Twin Plaza Hotel, Jakarta.
"Fatwa tentang tato, karena hukumnya belum ada, nanti akan didalami lebih jauh dan fatwa yang berkaitan dengan meningitis," kata Sekertaris Umum MUI Ichwan Sam, usai bertemu dengan Wapres, dikantor Wapres, Jakarta, Kamis (1/7).
Selain itu, tutur dia, MUI juga akan membahas fatwa tentang pembuktian terbalik dalam pandangan syariat Islam, fatwa hipnotis dan membahas bagaimana hukumnya perbuatan kelembagaan yang mempersiapkan organ-organ tubuh. Sementara Ketua Panitia Munas MUI ke-8 Anwar Abbas juga menambahkan akan membahas masalah fatwa tentang perubahan jenis kelamin secara alamiah.
"Dimana dia lahir sebagai perempuan, kemudian tumbuh alat kelamin laki-laki. Apakah akan dihilangkan jenis kelamin laki-lakinya sehingga berubah jadi perempuan atau dibiarkan tetapi status berubah," ujar Abbas.
Ia juga menegaskan akan dibahasnya terkait perubahan jenis kelamin ini, dikarenakan adanya pertanyaan dari masyarakat terkait hal tersebut. "Jadi pertanyaan itu datang dari masyarakat, bukan karena MUI yang buat pertanyaan dan menjawab sendiri," kilah Abbas.
Munas MUI ke-8, diadakan guna menentukan pimpinan baru MUI untuk periode 2010-2015. Tak hanya itu munas MUI ke-8 ini juga untuk memperingati ulang tahun MUI ke-35. Acara yang akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Juli 2010 dan akan ditutup Wakil Presiden pada 28 Juli 2010, yang akan dihadiri 400 pesarta. Yakni pengurus MUI, wakil-wakil pesantren, ormas Islam, tokoh-tokoh masyarakat, intelektual dan pemimpin perguruan tinggi Islam, dan utusan MUI daerah. [win/jib]
"Fatwa tentang tato, karena hukumnya belum ada, nanti akan didalami lebih jauh dan fatwa yang berkaitan dengan meningitis," kata Sekertaris Umum MUI Ichwan Sam, usai bertemu dengan Wapres, dikantor Wapres, Jakarta, Kamis (1/7).
Selain itu, tutur dia, MUI juga akan membahas fatwa tentang pembuktian terbalik dalam pandangan syariat Islam, fatwa hipnotis dan membahas bagaimana hukumnya perbuatan kelembagaan yang mempersiapkan organ-organ tubuh. Sementara Ketua Panitia Munas MUI ke-8 Anwar Abbas juga menambahkan akan membahas masalah fatwa tentang perubahan jenis kelamin secara alamiah.
"Dimana dia lahir sebagai perempuan, kemudian tumbuh alat kelamin laki-laki. Apakah akan dihilangkan jenis kelamin laki-lakinya sehingga berubah jadi perempuan atau dibiarkan tetapi status berubah," ujar Abbas.
Ia juga menegaskan akan dibahasnya terkait perubahan jenis kelamin ini, dikarenakan adanya pertanyaan dari masyarakat terkait hal tersebut. "Jadi pertanyaan itu datang dari masyarakat, bukan karena MUI yang buat pertanyaan dan menjawab sendiri," kilah Abbas.
Munas MUI ke-8, diadakan guna menentukan pimpinan baru MUI untuk periode 2010-2015. Tak hanya itu munas MUI ke-8 ini juga untuk memperingati ulang tahun MUI ke-35. Acara yang akan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 25 Juli 2010 dan akan ditutup Wakil Presiden pada 28 Juli 2010, yang akan dihadiri 400 pesarta. Yakni pengurus MUI, wakil-wakil pesantren, ormas Islam, tokoh-tokoh masyarakat, intelektual dan pemimpin perguruan tinggi Islam, dan utusan MUI daerah. [win/jib]
No comments:
Post a Comment