Kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan
calon guru serta sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan
dasar dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi
pembelaharan (Mulyasa, 2007:217). RPP berfungsi sebagai pedoman guru dalam
pelaksanaan pembelajaaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi
dasar yang ditetapkan dalan standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP
merupakan komponen penting dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
mengembangannya harus dilakukan secara professional (Mulyasa, 2007:216).
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 menyatakan “ Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus”.
Perencanaan pembelajaran atau biasanya disebut Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang
akan diterapkan guru dalam pembelajran di kelas. ( Muslich.2009: 53)
perencanaan pembelajaran atau biasa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan
diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas.
Budimansyah.dkk. (2010: 149-150) menjelaskan untuk
mempersiapkan proses pembelajaran dengan pendekatan PAKEM, pendidik
mempersiapkan beberapa langkah kegiatan sebagai berikut : (1) telah membuat
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) baik sebagai gagasan sendiri pendidik
maupun minimal dengan mengembangkan dan atau memberikan pengayaan RPP yang
telah dibuat oleh koleganya. (2) berdasarkan RPP tersebut, pendidik kemudian
menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti sumber belajar (buku
pelajaran, kamus atau ensiklopedia, koran dan majalah), media dan alat peraga
yang digunakan. (3) memilih dan memperhitungkan dengan mantap bahwa strategi
dan metode yang sesuai dengan RPP yang telah dikembangkan, (4) jika akan
dilanjutkan dengan penilaian, maka lembar soal ataupun instrument penilaian
yang akan digunakan telah disiapkan dengan baik dan lengkap. (5) siap dengan
niat kuat untuk melaksanakan proses pembelajaran bersama peserta didik.
http://remenmaos.blogspot.com/2012/10/mengapa-guru-harus-membuat-rpp.html
No comments:
Post a Comment