Wednesday, December 13, 2017

Minggu, 21 Oktober 2012 0 comments
Kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus dimiliki guru dan calon guru serta sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelaharan (Mulyasa, 2007:217). RPP berfungsi sebagai pedoman guru dalam pelaksanaan pembelajaaran dan membentuk kompetensi peserta didik.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalan standar isi dan dijabarkan dalam silabus. RPP merupakan komponen penting dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengembangannya harus dilakukan secara professional (Mulyasa, 2007:216).
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 menyatakan “ Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dalam silabus”.
Perencanaan pembelajaran atau biasanya disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajran di kelas. ( Muslich.2009: 53) perencanaan pembelajaran atau biasa disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran di kelas.
Budimansyah.dkk. (2010: 149-150) menjelaskan untuk mempersiapkan proses pembelajaran dengan pendekatan PAKEM, pendidik mempersiapkan beberapa langkah kegiatan sebagai berikut : (1) telah membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) baik sebagai gagasan sendiri pendidik maupun minimal dengan mengembangkan dan atau memberikan pengayaan RPP yang telah dibuat oleh koleganya. (2) berdasarkan RPP tersebut, pendidik kemudian menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, seperti sumber belajar (buku pelajaran, kamus atau ensiklopedia, koran dan majalah), media dan alat peraga yang digunakan. (3) memilih dan memperhitungkan dengan mantap bahwa strategi dan metode yang sesuai dengan RPP yang telah dikembangkan, (4) jika akan dilanjutkan dengan penilaian, maka lembar soal ataupun instrument penilaian yang akan digunakan telah disiapkan dengan baik dan lengkap. (5) siap dengan niat kuat untuk melaksanakan proses pembelajaran bersama peserta didik.

http://remenmaos.blogspot.com/2012/10/mengapa-guru-harus-membuat-rpp.html

No comments:

Post a Comment