Wednesday, December 13, 2017

URAIAN TEORITIS TARI

BAB II
URAIAN TEORITIS
2.1 Pengertian Tari Seni tari merupakan seni menggerakkan tubuh secara berirama, biasanya sejalan dengan musik. Gerakan-gerakan itu dapat dinikmati sendiri, pengucapan suatu gagasan atau emosi, atau menceritakan suatu kisah, dapat pula digunakan untuk mencapai keadaan semacam mabuk atau tak sadar bagi yang menarikannya. Kemungkinan-kemungkinan yang demikian itu, menjadikan tari sebagai ciri pokok pada kehidupan agama, masyarakat dan seni dalam kebudayaan pada umumnya . Menurut para ahli seni tari adalah sesuatu yang memberi kita kesenangan (M. Adler); sesuatu yang apabila dilihat membuat senang (T. Aquines); sesuatu selain baik juga menyenangkan (Aristoteles); sesuatu yang menyenangkan seketika, dan semesta (I. Kant); gejala yang dapat dicerna oleh indera dengan baik (Eric W). Secara keseluruhan tari itu dapat dibagi atas tiga kelompok besar yaitu: 1. Tari sepenuhnya, yang dapat dibagi atas dua golongan yaitu: a. Yang tidak mengandung cerita b. Yang mengandung cerita 2. Tari yang terpadu dengan unsur seni lainnya, yang dapat dibagi atas tiga golongan yaitu: a. Terpadu dengan dialog b. Terpadu dengan nyanyian c. Terpadu dengan dialog dan nyanyian 3. Tari yang terpadu dengan permainan, yang dapat dibagi atas tiga golongan yaitu: a. Dengan akrobatik b. Dengan demonstrasi kekebalan c. Dengan sulapan.
Universitas Sumatera Utara Dari sudut bentuk dan perwujudannya perkembangan tari di Indonesia dapat dibagi atas lima tahap (Sedyawati) , yaitu: (1) tahap kehidupan terpencil dalam wilayah-wilayah etnik, (2) tahap masuknya pengaruh-pengaruh luar sebagai unsur asing, (3) tahap penembusan secara sengaja batas-batas kesukuan, sehubungan dengan tampilnya nasionalisme Indonesia, (4) tahap gagasan mengenal pengembangan tari untuk taraf nasional, dan (5) tahap kedewasaan baru yang ditandai oleh pencaharian nilai-nilai di dalam tari itu sendiri. Ciri khusus tarian Indonesia menurut Claire Holt (1967) adalah terikat dengan tanah dan tidak menjauhinya, posisinya duduk, berlutut, membungkuk ataupun setengah membungkuk. Serta kaki dan tangan sama pentingnya.
2.2 Pengertian Tari Saman Saman adalah bagian dari budaya masyarakat Gayo yang berfungsi sebagai media komunikasi, ajang silaturahmi, dan sebagai hiburan. Umumnya Saman dilakukan di bale saman atau di lapangan kampung yang ditampilkan pada hari-hari besar seperti upacara perkawinan, hari raya dan lain sebagainya. Suatu kesenian tradisionil yang dinamakan “saman” telah tumbuh dan berkembang di daerah Aceh Tengah khususnya dalam masyarakat Gayo. Alam Gayo terletak dipedalaman Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tari saman sendiri lahir ± pada abad XIV, hingga saat ini masih terus berkembang. Tari Saman adalah sebuah tarian adat yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam adat dan masyarakat Aceh. Syair dalam tarian Saman mempergunakan bahasa Arab dan bahasa Gayo. Selain itu biasanya tarian ini juga ditampilkan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Universitas Sumatera Utara
2.3 Kepariwisataan Kepariwisataan menurut Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I pasal 1, bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut Kepariwisataan. Menurut ketetapan MPR No. I-II tahun 1960 bahwa dalam dunia modern pada hakikatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan jasmani dan rohani setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat – lihat daerah lain. Dengan demikian pengertian kepariwisataan ini jauh lebih luas dari pada pengertian pariwisata, karena kepariwisataan mencakup segala kegiatan atau penyelenggaraan usaha perjalanan wisata, usaha jasa pramuwisata, konvensi dan lain – lain yang kesemuanya harus dapat memberikan kepuasan wisatawan baik rohani maupun jasmani.
2.4 Objek dan Daya Tarik Wisata Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata. Pengertian objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 yaitu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi : 1. Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka.
Universitas Sumatera Utara 2. Karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan. 3. Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah dan lain-lain. Dalam bahasa inggris istilah objek dan daya tarik wisata ini disebut
“Attraction” yang berarti segala sesuatu yang memiliki daya tarik, baik benda yang berbentuk fisik maupun nonfisik.
2.5 Pengertian Atraksi Wisata Yang dimaksud Atraksi Wisata merupakan suatu pertunjukan yang ditampilkan di suatu daerah wisata untuk dipublikasikan kepada para wisatawan yang datang berkunjung ke daerah objek wisata sehingga atraksi itu bisa menjadi daya tarik untuk mendatangkan para wisatawan. Atraksi wisata merupakan suatu alasan kepuasan wisatawan dan alasan datangnya wisatawan ke suatu tempat apapun rintangannya.
2.6 Hubungan Kepariwisataan dengan Kebudayaan Pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan pariwisata mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan Indonesia khususnya sebagai penghasil devisa negara di samping sektor migas. Tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia terlihat dengan jelas dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969, khususnya Bab II Pasal 3, yang menyebutkan “Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat
Universitas Sumatera Utara suatu pengembangan “Industri Pariwisata” dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahtraan masyarakat dan negara” (Yoeti, 1996: 151). Tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah: 1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja, dan mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri-industri sampingan lainnya. 2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia. 3. Meningkatkan persaudaraan/persahabatan nasional dan internasional. Dalam tujuan di atas, jelas terlihat bahwa industri pariwisata dikembangkan di Indonesia dalam rangka mendatangkan dan meningkatkan devisa negara (state revenue). Dengan kata lain, segala usaha yang berhubungan dengan kepariwisataan merupakan usaha yang bersifat komersial dengan tujuan utama mendatangkan devisa negara. Di samping itu, pengembangan kepariwisataan juga bertujuan untuk memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia. Ini berarti, pengembangan pariwisata di Indonesia tidak telepas dari potensi yang dimiliki oleh Indonesia untuk mendukung pariwisata tersebut. Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat menarik. Keragaman budaya ini dilatari oleh adanya agama, adat istiadat yang unik, dan kesenian yang dimiliki oleh setiap suku yang ada di Indonesia. Di samping itu, alamnya yang indah akan memberikan daya tarik
Universitas Sumatera Utara tersendiri bagi wisatawan baik itu alam pegunungan (pedesaan), alam bawah laut, maupun pantai. Kebudayaan Indonesia agar bisa dinikmati sebagai daya tarik bagi wisatawan memerlukan sarana pengungkap. Artinya, agar orang lain memahami kebudayaan Indonesia diperlukan suatu alat pengungkap yang mampu mendeskripsikan kebudayaan itu secara utuh. Alat pengungkap kebudayaan itu tiada lain bahasa, yang dalam hal ini adalah bahasa Indonesia. Kebudayaan dalam arti luas sebagai hasil cipta karya manusia tentu akan terus berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan perkembangan zaman. Oleh karena itu, pesatnya perkembangan pariwisata di Indonesia juga membawa implikasi terhadap perkembangan kebudayaan Indonesia termasuk perkembangan bahasa Indonesia sebagai sarana pengungkap kebudayaan Indonesia. Seperti pengertian kebudayaan, bahwa kebudayaan itu merupakan hasil karya manusia yang berbentuk kesenian, baik kesenian suara, musik, tari dan lain sebagainya. Dan ini dapat dikatakan bahwa kebudayaan itu sangat erat kaitannya dengan kepariwisataan. Hal tersebut diperkuatkan juga dalam UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi “Perintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”, penjelasannya menyatakan kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan di daerah – daerah di seluruh desa. Dalam penjelasan itu juga disebutkan bahwa usaha kebudayaan bangsa harus menuju ke arah kemajuan adat, budaya serta persatuan dengan tidak menolak kebudayaan
Universitas Sumatera Utara asing yang dapat memperkembangkan dan memperkayakan kebudayaan bangsa sendiri. Berdasarkan hasil kenyataan tersebut maka sector pariwisata merupakan salah satu kegiatan masyarakat di dalam pembangunan bangsa harus dapat pula menjaganya. Ada 3 point dalam Ketetapan MPR No. 11/MPR/1993 tentang GBHN Bab I sektor pariwisata, yang mengatakan eratnya hubungan kebudayaan dengan pariwisata, yaitu sebagai berikut: 1) Dalam pembangunan kepariwisataan di jaga ketat terpeliharanya kepribadian bangsa dan juga kelestarian fungsi atau pun mutu lingkungan hidup. Kepariwisataan butuh diatur secara menyeluruh dan terpadu yang melibatkan sektor lain yang terkait di dalam suatu usaha kepariwisataan yang saling menunjang dan menguntungkan. 2) Pengembangan pariwisata nusantara dilaksanakan sejalan dengan upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa yang dapat menumbuh kembangkan semangat dan nilai – nilai luhur bangsa dalam bentuk penggalakan pariwisataan. Daya tarik wisata sebagai negara tujuan wisata manca negara perlu dilakukan peningkatan dengan upaya pemeliharaan dan didukung dengan promosi yang memikat. 3) Peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni budaya, industri kerajinan serta usaha lain untuk meningkatkan
Universitas Sumatera Utara kualitas kebudayaan dan daya tarik pariwisata Indonesia dengan menjaga nilai – nilai agama , citra kepribadian bangsa, serta harkat dan martabat bangsa dalam upaya mengembangkan usaha pariwisata harus dicegah hal – hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan kelestarian kehidupan budaya bangsa serta mengikut sertakan masyarakat terus ditingkatkan. Dari ketiga poin itu dapat simpulkan bahwa peranan masyarakat sangat besar dalam mempertahankan dan mengembangkan nilai – nilai budaya yang telah dimiliki, salah satu caranya yaitu dengan kegiatan kepariwisataan, karena dengan kepariwisataan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa dapat diketahui dan dapat dinikmati oleh wisatawan yang datang berkunjung ke daerah tujuan wisata untuk memenuhi rasa ingin tahu serta mengaguminya. Sehingga perkembangan kepariwisataan yang telah dilakukan, diharapkan tidak memudarkan nilain – nilai budaya yang telah ada sehingga kebudayaan dan kepariwisataan tetap menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga saling melengkapi dan mendukung.
Universitas Sumatera Utara

No comments:

Post a Comment