BAB II
URAIAN TEORITIS
2.1 Pengertian Tari
Seni tari merupakan seni menggerakkan tubuh secara berirama, biasanya sejalan
dengan musik. Gerakan-gerakan itu dapat dinikmati sendiri, pengucapan suatu
gagasan atau emosi, atau menceritakan suatu kisah, dapat pula digunakan untuk
mencapai keadaan semacam mabuk atau tak sadar bagi yang menarikannya.
Kemungkinan-kemungkinan yang demikian itu, menjadikan tari sebagai ciri pokok
pada kehidupan agama, masyarakat dan seni dalam kebudayaan pada umumnya .
Menurut para ahli seni tari adalah sesuatu yang memberi kita kesenangan (M.
Adler); sesuatu yang apabila dilihat membuat senang (T. Aquines); sesuatu selain
baik juga menyenangkan (Aristoteles); sesuatu yang menyenangkan seketika, dan
semesta (I. Kant); gejala yang dapat dicerna oleh indera dengan baik (Eric W).
Secara keseluruhan tari itu dapat dibagi atas tiga kelompok besar yaitu:
1. Tari sepenuhnya, yang dapat dibagi atas dua golongan yaitu:
a. Yang tidak mengandung cerita
b. Yang mengandung cerita
2. Tari yang terpadu dengan unsur seni lainnya, yang dapat dibagi atas tiga
golongan yaitu:
a. Terpadu dengan dialog
b. Terpadu dengan nyanyian
c. Terpadu dengan dialog dan nyanyian
3. Tari yang terpadu dengan permainan, yang dapat dibagi atas tiga golongan yaitu:
a. Dengan akrobatik
b. Dengan demonstrasi kekebalan
c. Dengan sulapan.
Universitas Sumatera Utara
Dari sudut bentuk dan perwujudannya perkembangan tari di Indonesia dapat
dibagi atas lima tahap (Sedyawati) , yaitu:
(1) tahap kehidupan terpencil dalam wilayah-wilayah etnik,
(2) tahap masuknya pengaruh-pengaruh luar sebagai unsur asing,
(3) tahap penembusan secara sengaja batas-batas kesukuan, sehubungan
dengan tampilnya nasionalisme Indonesia,
(4) tahap gagasan mengenal pengembangan tari untuk taraf nasional, dan
(5) tahap kedewasaan baru yang ditandai oleh pencaharian nilai-nilai di dalam tari
itu sendiri.
Ciri khusus tarian Indonesia menurut Claire Holt (1967) adalah terikat dengan
tanah dan tidak menjauhinya, posisinya duduk, berlutut, membungkuk ataupun
setengah membungkuk. Serta kaki dan tangan sama pentingnya.
2.2 Pengertian Tari Saman
Saman adalah bagian dari budaya masyarakat Gayo yang berfungsi sebagai
media komunikasi, ajang silaturahmi, dan sebagai hiburan. Umumnya Saman
dilakukan di bale saman atau di lapangan kampung yang ditampilkan pada hari-hari
besar seperti upacara perkawinan, hari raya dan lain sebagainya.
Suatu kesenian tradisionil yang dinamakan “saman” telah tumbuh dan
berkembang di daerah Aceh Tengah khususnya dalam masyarakat Gayo. Alam Gayo
terletak dipedalaman Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tari saman sendiri lahir ±
pada abad XIV, hingga saat ini masih terus berkembang.
Tari Saman adalah sebuah tarian adat yang biasa ditampilkan untuk
merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam adat dan masyarakat Aceh. Syair dalam
tarian Saman mempergunakan bahasa Arab dan bahasa Gayo. Selain itu biasanya
tarian ini juga ditampilkan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Universitas Sumatera Utara
2.3 Kepariwisataan
Kepariwisataan menurut Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1990 pada bab I
pasal 1, bahwa Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan
penyelenggaraan pariwisata. Artinya semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya
dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan, pariwisata baik yang
dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat disebut Kepariwisataan.
Menurut ketetapan MPR No. I-II tahun 1960 bahwa dalam dunia modern pada
hakikatnya adalah suatu cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi
hiburan jasmani dan rohani setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal
untuk melihat – lihat daerah lain.
Dengan demikian pengertian kepariwisataan ini jauh lebih luas dari pada
pengertian pariwisata, karena kepariwisataan mencakup segala kegiatan atau
penyelenggaraan usaha perjalanan wisata, usaha jasa pramuwisata, konvensi dan lain
– lain yang kesemuanya harus dapat memberikan kepuasan wisatawan baik rohani
maupun jasmani.
2.4 Objek dan Daya Tarik Wisata
Daya tarik wisata yang juga disebut objek wisata merupakan potensi yang
menjadi pendorong kehadiran wisatawan ke suatu daerah tujuan wisata.
Pengertian objek dan daya tarik wisata menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun
1990 yaitu yang menjadi sasaran perjalanan wisata yang meliputi :
1. Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan
fauna, seperti : pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan
tumbuhan hutan tropis, serta binatang-binatang langka.
Universitas Sumatera Utara
2. Karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan
sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata
petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan.
3. Sasaran wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri
dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah,
tempat-tempat ziarah dan lain-lain.
Dalam bahasa inggris istilah objek dan daya tarik wisata ini disebut
“Attraction” yang berarti segala sesuatu yang memiliki daya tarik, baik benda yang
berbentuk fisik maupun nonfisik.
2.5 Pengertian Atraksi Wisata
Yang dimaksud Atraksi Wisata merupakan suatu pertunjukan yang ditampilkan
di suatu daerah wisata untuk dipublikasikan kepada para wisatawan yang datang
berkunjung ke daerah objek wisata sehingga atraksi itu bisa menjadi daya tarik untuk
mendatangkan para wisatawan. Atraksi wisata merupakan suatu alasan kepuasan
wisatawan dan alasan datangnya wisatawan ke suatu tempat apapun rintangannya.
2.6 Hubungan Kepariwisataan dengan Kebudayaan
Pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan yang saat ini sedang
digalakkan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan pariwisata mempunyai peran yang
sangat penting dalam pembangunan Indonesia khususnya sebagai penghasil devisa
negara di samping sektor migas.
Tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia terlihat dengan jelas dalam
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1969, khususnya Bab II Pasal
3, yang menyebutkan “Usaha-usaha pengembangan pariwisata di Indonesia bersifat
Universitas Sumatera Utara
suatu pengembangan “Industri Pariwisata” dan merupakan bagian dari usaha
pengembangan dan pembangunan serta kesejahtraan masyarakat dan negara” (Yoeti,
1996: 151).
Tujuan pengembangan pariwisata di Indonesia adalah:
1. Meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya dan pendapatan negara dan
masyarakat pada umumnya, perluasan kesempatan serta lapangan kerja, dan
mendorong kegiatan-kegiatan industri penunjang dan industri-industri
sampingan lainnya.
2. Memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan
Indonesia.
3. Meningkatkan persaudaraan/persahabatan nasional dan internasional.
Dalam tujuan di atas, jelas terlihat bahwa industri pariwisata dikembangkan di
Indonesia dalam rangka mendatangkan dan meningkatkan devisa negara (state
revenue). Dengan kata lain, segala usaha yang berhubungan dengan kepariwisataan
merupakan usaha yang bersifat komersial dengan tujuan utama mendatangkan devisa
negara.
Di samping itu, pengembangan kepariwisataan juga bertujuan untuk
memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan Indonesia.
Ini berarti, pengembangan pariwisata di Indonesia tidak telepas dari potensi yang
dimiliki oleh Indonesia untuk mendukung pariwisata tersebut. Indonesia memiliki
keragaman budaya yang sangat menarik. Keragaman budaya ini dilatari oleh adanya
agama, adat istiadat yang unik, dan kesenian yang dimiliki oleh setiap suku yang ada
di Indonesia. Di samping itu, alamnya yang indah akan memberikan daya tarik
Universitas Sumatera Utara
tersendiri bagi wisatawan baik itu alam pegunungan (pedesaan), alam bawah laut,
maupun pantai.
Kebudayaan Indonesia agar bisa dinikmati sebagai daya tarik bagi wisatawan
memerlukan sarana pengungkap. Artinya, agar orang lain memahami kebudayaan
Indonesia diperlukan suatu alat pengungkap yang mampu mendeskripsikan
kebudayaan itu secara utuh. Alat pengungkap kebudayaan itu tiada lain bahasa, yang
dalam hal ini adalah bahasa Indonesia.
Kebudayaan dalam arti luas sebagai hasil cipta karya manusia tentu akan terus
berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia dan perkembangan
zaman. Oleh karena itu, pesatnya perkembangan pariwisata di Indonesia juga
membawa implikasi terhadap perkembangan kebudayaan Indonesia termasuk
perkembangan bahasa Indonesia sebagai sarana pengungkap kebudayaan Indonesia.
Seperti pengertian kebudayaan, bahwa kebudayaan itu merupakan hasil karya
manusia yang berbentuk kesenian, baik kesenian suara, musik, tari dan lain
sebagainya. Dan ini dapat dikatakan bahwa kebudayaan itu sangat erat kaitannya
dengan kepariwisataan.
Hal tersebut diperkuatkan juga dalam UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi
“Perintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”, penjelasannya menyatakan
kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha rakyat
Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan di daerah – daerah di seluruh desa.
Dalam penjelasan itu juga disebutkan bahwa usaha kebudayaan bangsa harus menuju
ke arah kemajuan adat, budaya serta persatuan dengan tidak menolak kebudayaan
Universitas Sumatera Utara
asing yang dapat memperkembangkan dan memperkayakan kebudayaan bangsa
sendiri.
Berdasarkan hasil kenyataan tersebut maka sector pariwisata merupakan salah
satu kegiatan masyarakat di dalam pembangunan bangsa harus dapat pula
menjaganya.
Ada 3 point dalam Ketetapan MPR No. 11/MPR/1993 tentang GBHN Bab I
sektor pariwisata, yang mengatakan eratnya hubungan kebudayaan dengan
pariwisata, yaitu sebagai berikut:
1) Dalam pembangunan kepariwisataan di jaga ketat terpeliharanya
kepribadian bangsa dan juga kelestarian fungsi atau pun mutu
lingkungan hidup. Kepariwisataan butuh diatur secara menyeluruh dan
terpadu yang melibatkan sektor lain yang terkait di dalam suatu usaha
kepariwisataan yang saling menunjang dan menguntungkan.
2) Pengembangan pariwisata nusantara dilaksanakan sejalan dengan
upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa yang dapat
menumbuh kembangkan semangat dan nilai – nilai luhur bangsa
dalam bentuk penggalakan pariwisataan. Daya tarik wisata sebagai
negara tujuan wisata manca negara perlu dilakukan peningkatan
dengan upaya pemeliharaan dan didukung dengan promosi yang
memikat.
3) Peran aktif masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan perlu
ditingkatkan melalui penyuluhan dan pembinaan kelompok seni
budaya, industri kerajinan serta usaha lain untuk meningkatkan
Universitas Sumatera Utara
kualitas kebudayaan dan daya tarik pariwisata Indonesia dengan
menjaga nilai – nilai agama , citra kepribadian bangsa, serta harkat dan
martabat bangsa dalam upaya mengembangkan usaha pariwisata harus
dicegah hal – hal yang dapat merugikan kehidupan masyarakat dan
kelestarian kehidupan budaya bangsa serta mengikut sertakan
masyarakat terus ditingkatkan.
Dari ketiga poin itu dapat simpulkan bahwa peranan masyarakat sangat besar
dalam mempertahankan dan mengembangkan nilai – nilai budaya yang telah dimiliki,
salah satu caranya yaitu dengan kegiatan kepariwisataan, karena dengan
kepariwisataan kebudayaan yang dimiliki oleh suatu bangsa dapat diketahui dan
dapat dinikmati oleh wisatawan yang datang berkunjung ke daerah tujuan wisata
untuk memenuhi rasa ingin tahu serta mengaguminya.
Sehingga perkembangan kepariwisataan yang telah dilakukan, diharapkan tidak
memudarkan nilain – nilai budaya yang telah ada sehingga kebudayaan dan
kepariwisataan tetap menjadi satu kesatuan yang utuh sehingga saling melengkapi
dan mendukung.
Universitas Sumatera Utara
No comments:
Post a Comment