Wednesday, December 13, 2017

PENTINGNYA PEMBELAJARAN MULTIKULTURAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

PENTINGNYA PEMBELAJARAN MULTIKULTURAL
PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Joko Sutarto Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang
Abstract: The Multiculturalism problema isn’t only the Indonesion but also global’s problem. Multiculturalism is one of the problem key in the world which is crucial, including Indonesia, in facing the global changes in the future, evenmore the national history in past time which apparent and controlled by the hardness. It gives priority to the uniformity which is like the sociopolitical order in Indonesia since 1965. Multicultural learning has been given to the child since early aging, it will give the initial understanding which decide very much, because it’s golden age phase, this phase plays an important role to the development in adult time. Education of early aging child, in practical is materialized trough the kindergarden, play group, children storage place, and the others, which the programmes are variety and packed into informational institutional, and the effort which is looked so important in framework to give undertanding about multicultural concept trough the education of early aging child (PAUD).
Kata Kunci: pembelajaran multikultural, pendidikan anak usia
dini. Dewasa ini bangsa Indonesia sedang menghadapi gelombang perubahan besar dalam sistem kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara eksternal, era kesejagatan (globalisasi) sudah mulai menghadang dan menantang. Era globalisasi menuntut adanya penyikapan secara ter-buka terhadap terjadinya perubahan dalam semua segi kehidupan, termasuk perbedaan, ragam, dan pluralisme budaya. Dalam latar pendidikan anak usia dini penyikapan terhadap perbedaan, ragam, dan pluralisme budaya ini menjadi kian penting, setidaknya dengan beberapa alasan: (a) di dalam lingkungan masyarakat terdapat adanya keragaman elemen- elemen sosial, (b) di dalam lingkungan masyarakat terjadi hubungan me-nimbulkan konsekuensikonsekuensi kemajemukan kultural, dan (c) melalui pendidikan anak usia dini diharapkan dapat ditumbuhkembangkan pencapaian ranah kognitif, psikomotorik, dan afektif yang diarahkan pada pencapaian kebersamaan kepentingan untuk mencapai integrasi nasional. Didalam pendidikan anak usia dini terjadi pembauran antar anak yang berbeda latar belakang, dan ragam budaya, sehingga melahirkan masyarakat multikultural. Masyarakat multi kultural dimaknai sebagai masyarakat yang didalamnya berkembang banyak ragam kebudayaan (Waston, 2000). Dengan demikian masyarakat multi kultural yang terjadi di dalam tersusun dari berbagai macam bentuk kehidupan dan orientasi nilai yang berbeda dan beragam. Perbedaan atau kebhinekaan (perbeda-an, keragaman, dan pluralisme) budaya haruslah dipandang sebagai suatu yang lumrah, sehingga secara bijak mengakui atas identitas kelompokkelompok dan penerimaan perbedaan kebudayaan yang berkembang di lingkungan masyarakat sebagai suatu rakhmat, diperlukan kesadaran dan pemahaman (map of the
world) bahwa setiap masyarakat mempunyai pengalaman, kebudayaan, keinginan, cita-cita, harapan yang berbeda. Setiap masyarakat memiliki identitas diri yang terbangun melalui suatu pertalian yang rumit dan unik dari ras, etnik, lapisan sosial, bahasa, agama, gender, kemampuan dan keterampilan, dan pengaruh-pe-ngaruh budaya lainnya. Dengan memperhatikan perbedaan, keragaman, dan pluralisme sebagaimana di uraikan di atas maka pendidikan anak usia dini haruslah didesain dengan berorientasi multikultural, dan berorientasi ke masa de-pan. Surakhmad (1999: 19) memberikan sebuah daftar penting dan mena-rik tentang perubahan atau peralihan paradigma, dari yang berorientasi ke masa silam menjadi berorientasi ke masa depan, yaitu: (a) pendidikan yang mengutamakan nilai kehidupan budaya feodal aristokrasi dirubah menjadi pendidikan yang menggalakkan kehidupan nilai budaya demokrasi; (b) peralihan pengelolaan pendidikan yang terpusat secara sentra-listik kepada pengelolan pendidikan yang berbasiskan kekuatan masya-rakat; (c) peralihan sikap kependidikan yang mengutamakan keseragaman ke sikap yang menghargai keseragaman, (d) peralihan dari pandang-an kependidikan yang lebih banyak bersifat pelaksanaan kewajiban ke pandangan yang mendidik dan menyadarkan warganegara mengenai hak azasi manusia; dan (e) peralihan sikap kependidikan yang konformistik ke sikap kependidikan yang motivatif, merangsang, menghargai kreatifi-tas dan inovasi, dan dinamis, riil dan konstektual. Kerangka perubahan yang ditawarkan Surakhmad di atas, jelas memperlihatkan kompleksitas perubahan atau pergeseran paradigma pendidikan yang seyogyanya dilakukan termasuk pada pendidikan nonfor-mal, sehingga memerlukan orientasi filosofis pembelajaran multikultural, sehingga perolehan belajar tidak sekedar survive, tetapi lebih kompetitif menghadapi era globalisasi.
Pentingnya Pembelajaran
Multikultural pada PAUD Pentingnya pemberian layanan pendidikan bagi anak usia dini te-lah memperoleh perhatian dari pemerintah, sebagaimana dirumuskan di dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di dalam pasal 1 ayat 14 dinyatakan bahwa: pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak se-jak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pembe-rian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkem-bangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Selanjutnya pasal 28 menyatakan bahwa pendi-dikan anak usia dini diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini yang diseleng-garakan pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK), Raudlatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Kemudian pada jalur pendidikan nonformal, pendidikan anak usia dini diselenggara-kan dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat; sedangkan pada jalur pendidikan informal diselenggarakan dalam bentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Kedua pasal tersebut me-ngindikasikan bahwa: (a) layanan pendidikan perlu diberikan kepada se-mua anak sejak usia dini; (b) pendidikan formal dan pendidikan nonfor-mal secara sama perlu memberikan kesempatan kepada anak usia dini untuk memperoleh akses pendidikan secara layak; dan (c) untuk mendu-kung keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini perlu melibatkan masyarakat. Pelibatan jalur pendidikan nonformal dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini adalah didasarkan pada berbagai pertimbangan. Beberapa pertimbangan yang dimaksud itu antara lain: (a) program yang ditawarkan lebih bersifat fleksibel, yakni program yang dirancang oleh pendidikan nonformal menyesuaikan diri dengan kebutuhan, minat, usia, dan kesempatan belajar masyarakat; (b) melibatkan masyarakat di dalam pengelolaan program; (c) mengutamakan pendekatan manusia (human approach) dalam mengembangkan sumberdaya manusia; dan (d) banyak anak usia dini dari golongan masyarakat kurang beruntung yang belum memperoleh layanan pendidikan secara layak, sebagai akibat dari kondisi ekonomi dan ketidak tahuan masyarakat terhadap pentingnya makna pen-didikan bagi pengembangan potensi anak sejak usia dini, sehingga diper-lukan pendekatan alternatif dalam memberikan layanan pendidikan. Beberapa masalah yang berkaitan dengan pentingnya pendidikan multikultural diterapkan pada pendidikan nonformal dan pentinya revitalisasi nasionalisme melalui pendidikan anak usia dini, yaitu: a. Masalah krisis multidimensi yang dihadapi Indonesia setelah runtuh-nya orde baru berakibat terjadinya disintegrasi sosial, kemiskinan, ke-sengsaraan sosial, pelanggaran hukum, ketidakadilan, korupsi, kebang-krutan rohani sehingga perbedaan kultural, pluralisme budaya tidak mendapat tempat yang semestinya dan pada akhirnya semangat nasio-nalisme mengalami kelunturan. Dalam kondisi yang demikian peran pendidikan sangat menentukan dalam merevitalisasi watak calon pemimpin yang mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. b. Pada masa lalu pluralisme kultur, perbedaan budaya, dan perbedaan ras, suku, jenis kelamin, latar belakang sosial ekonomi kurang mendapat perhatian, bahkan perbedaan yang ada terkadang dianggap suatu upaya menentang pusat kekuasaan. Kondisi semacam itu pada era demokrasi sekarang ini perlu direvitalisasi sehingga integrasi nasional tetap berdiri tegak di bumi Indonesia. Untuk itu satuan pendidikan mempunyai tugas untuk mengembangkannya melalui pendidikan multikultural. c. Masalah disintegrasi wilayah,
civil society, dan dwifungsi ABRI me-rupakan sesuatu yang perlu terus dipecahkan agar integrasi nasional tetap terjaga, peran masyarakat sipil semakin diperhitungkan, dan ABRI lebih terfokus pada pengamanan negara. d. Masalah hak asasi manusia merupakan masalah yang sangat krusial bagi bangsa Indonesia, karena pada masa lalu hak asasi manusia kurang diperhatikan, bahkan sangat terabaikan sehingga pada masa itu banyak terjadi pelanggaran hukum dan HAM.
Upaya yang diperlukan Dari permasalahan yang diidentifikasi selanjutnya ditawarkan al-ternatif atau solusi pemecahan masalah yang ada, yaitu sebagai berikut: a. Perlu dilakukan revitalisasi nasionalisme yang mengarah kepada inte-grasi nasional, nasionalisme yang menghargai perbedaan kultural. Upaya yang dilakukan dapat dilakukan melalui pendidikan keluarga, dan pendidikan dalam masyarakat yang dilakukan melalui teladan dan pembiasaan. Dengan demikian peran pendidik sangat menentukan. Pendidikan anak usia dini dipandang sangat penting menanamkan nasionalisme sejak usia dini sehingga nilai nasionalisme yang ditanamkan sejak dini akan terpatri secara relatif konstan dan akan terbawa sampai dewasa. Penanaman nilai tersebut dapat dilakukan melalui nyanyian, bermain peran, teladan, dongeng, dan semacamnya yang dapat menggugah anak. b. Terkait dengan solusi pertama di atas, maka kurikulum pada jalur pen-didikan anak usia dini perlu dikemas dengan pemberian muatan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti yang dicita-citakan pendiri Negara (Sukarno), yaitu nasionalisme yang mengakui adanya perbedaan kultural, ras, suku, dan lainnya. c. Pembelajaran multikultural perlu dikembangan pada pendidikan anak usia dini sebab melalui pembelajaran multikultural dapat ditanamkan jiwa nasionalisme, menghargai perbedaan, menghormati perbedaan, berpikiran global dalam konteks masyarakat Indonesia. Dalam upaya mengakui perbedaan budaya dan pluralisme budaya perlu dilakukan kegiatan nyata, termasuk pelestarian budaya lokal kedae-rahan, seperti penggunaan dan pengajaran bahasa, wayang kulit, ketoprak, ludruk dan sebagainya. Melalui pelestarian budaya lokal semacam itu akan dapat diwujudkan integrasi nasional dan nasionalisme yang mengakui perbedaan budaya lokal. Konsep integrasi harus dipahami bukan meleburkan menjadi satu Indonesia tetapi bersama-sama menjadi Indonesia dengan menjaga keseimbangan dan keberadaan etnis-etnis yang ada. Untuk itu diperlukan revitalisasi atau mengkonsepkan kembali makna integrasi, disinilah pentingnya pendidikan untuk berperan dengan melibatkan tenaga pendidik yang dimiliki. Pembelajaran multikultural akan dapat diwujudkan tidak hanya melalui muatan kurikulum yang ada tetapi perlu ditunjang adanya: (a) leadership yang cukup kuat yang bisa mengakomodasi berbagai macam kepentingan, (b) tidak boleh ada hegemoni etnis tertentu yang kuat terhadap etnis lain, dan (c) merubah konsep integrasi nasional, dengan kon-sepsi bahwa kultur yang ada bukan melebur menjadi satu tetapi menjaga keseimbangan dari tumbuhnya kultur-kultur yang ada. Upaya penciptaan masyarakat madani (civil
society) akan dapat diwujudkan tidak hanya melalui pendidikan, tetapi peranan pemerintah sangatlah penting, yaitu mendorong pengembangan infra struktur kehidupan masyarakat dengan menyediakan ruang publik (public space) dalam pengertiannya yang sejati, yaitu tidah hanya membolehkan mereka berbicara dan berpendapat tetapi juga membuka mata hati terhadap aspi-rasi rakyat, baik yang disampaikan melalui lembaga demokrasi formal maupun nonformal. Revitalisasi nasionalisme dapat dilakukan pula melalui pemberda-yaan potensi lokal termasuk potensi ilmuan lokal seperti para ulama. Untuk itu semua, upaya perubahan kurikulum, tex book, metodologi pe-ngajaran serta up-grading para guru sekaligus adanya good
will dan political will dari para pengambil kebijakan, menjadi agenda yang perlu dirumuskan kembali, agar masyarakat siap berinteraksi dengan berbagai dinamika perubahan yang tengah dan akan terus berlangsung di era mul-tikultural, kini dan mendatang. Apabila upaya ini dapat diwujudkan maka cita-cita revitalisasi nasionalisme akan dapat dilakukan secara penuh dan tidak keluar dari rel yang sebenarnya dianggap sangat urgen karena ada hubungan yang signifikan antara peran pendidikan (sekolah, keluarga, dan masyarakat).
Perancangan Pembelajaran Dalam konteks pembangunan nasional yang meliputi pembangu-nan dalam semua aspek kehidupan dengan titik berat pada sektor ekono-mi, maka Pendidikan nonformal menggarap program-program pendidik-an yang berorientasi pada pengembangan sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, lapang-an kerja, wirausaha dan sektor pembangunan umumnya. Berkaitan de-ngan hal tersebut, maka pendidikan anak usia dini pada dasarnya terse-lenggara atas kebutuhan pendidikan dan kebutuhan belajar yang tumbuh di masyarakat itu sendiri. Hal inilah yang perlu ditumbuhkembangkan, diberdayakan agar potensi yang ada dapat digarap melalui kemandirian dan prakarsa masyarakat sendiri. Masalahnya adalah kondisi sumberdaya manusia yang ada di ma-syarakat itu sendiri yang masih belum mampu mendayakan potensi yang ada, dan sekaligus menyadarkan pentingnya paham multikulturalisme, sehingga diperlukan sentuhan dari luar yang dapat memotivasi dan memacu masyarakat, disinilah peran pemberdayaan masyarakat sangat di-perlukan. Pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk meningkatkan potensi masyarakat agar mampu meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga masyarakat melalui kegiatan-kegiatan swadaya. Untuk mencapai tujuan ini, faktor peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan formal dan nonformal perlu mendapat prioritas. Memberda-yakan masyarakat bertujuan "mendidik masyarakat agar mampu mendidik diri mereka sendiri" atau "membantu masyarakat agar mampu mem-bantu diri merekka sendiri". Tujuan yang akan dicapai melalui usaha pemberdayaan masyarakat, adalah masyarakat yang mandiri, berswada-ya, mampu mengadopsi inovasi, dan memiliki pola pikir yang kosmopo-litan. Mempertimbangkan karakteristik masyarakat setempat (lokal) yang akan diberdayakan, termasuk perbedaan karakteristik yang membedakan masyarakat desa yang satu dengan yang lainnya. Segala usaha pemberda-yaan masyarakat akan sia-sia apabila tidak memperoleh dukungan. Ma-syarakat perlu diberdayakan untuk menetapkan suatu program yang akan dilakukan. Program action tersebut perlu ditetapkan menurut skala prioritas, yaitu rendah, sedang, dan tinggi. Tentunya program dengan skala priori-tas tinggilah yang perlu didahulukan pelaksanaannya. Memberdayakan masyarakat berarti membuat masyarakat tahu dan mengerti bahwa mereka memiliki kekuatankekuatan dan sumber-sumber yang dapat dimo-bilisasi untuk memecahkan permasalahn dan memenuhi kebutuhannya. Pemberdayaan masyarakat adalah suatu kegiatan yang berkesinambung-an. Karena itu, masyarakat perlu diberdayakan agar mampu bekerja memecahkan masalahnya secara kontinyu.Salah satu tujuan pemberdayaan masyarakat adalan tumbuhnya kemandirian masyrakat. Masyarakat yang mandiri adalah masyarakat yang sudah mampu menolong diri sendiri. Untuk itu, perlu selalu ditingkatkan kemampuan masyarakat untuk ber-swadaya. Persoalan mempersiapkan sumberdaya manusia yang berkuali-tas untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja, dan menyiasati dampak globalisasi adalah persoalan pendidikan, termasuk melalui pendidikan nonformal, oleh karena itu tanggung jawab bidang pendidikan merupa-kan fungsi yang sangat strategis sebagai upaya sadar dan merupakan titik sentral dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia yang sa-dar akan keragaman potensi dan budayanya (Soedomo, l990:3). Pendi-dikan nonformal, menurut (Coombs, 1984) dijelaskan bahwa sejak seabad yang lalu pendidikan nonformal telah menjalankan fungsi me-ngembangkan wawasan, mengalihkan pengetahuan, melatihkan keterampilan serta mengembangkan aspirasi belajar masyarakat, termasuk didalamnya penyadaran akan pentingnya integrasi bangsa. Proses Pendidikan nonformal tidak tergantung pada terorgani-sir atau tidak suatu kegiatan, namun menurut (Axin,1976) tergantung pada kesadaran kesengajaan dalam proses pembelajaran. Pendidikan nonformal sebagai program kegiatan mengandung arti bahwa program-programnya tidak hanya terbatas pada aspek tertentu, namun bisa terka-it dengan beberapa program, yaitu program development, yang memi-liki tujuan pokok untuk: solve
individual, group, or community
problems; terkait dengan program institusional, yang bertujuan untuk growth and
improvement of individual’s
basic abilities, skills,
knowledge, and competencies; dan terkait dengan program informational, yang bertuju-an untuk exchange information (Boyle, 1981). Fenomena pendidikan tersebut, baik sebagai proses, sebagai kesadaran tujuan, maupun sebagai program kegiatan telah lama ada dan terjadi dalam khasanah kehidupan kita. Keberadaan bentuk pendidikan nonformal tersebut telah terbukti banyak membantu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapai seseorang, baik individual, kelompok, maupun kelembagaan. Kenyataan tersebut harus diakui bahwa pendi-dikan nonformal cukup teruji kehebatannya dan cukup adaptif untuk diandalkan dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat, termasuk didalamnya didalam menanamkan nilai-nilai perbedaan dan ni-lai-nilai persatuan yang diarahkan pada integrasi, persatuan dan kesamaan sebagai suatu anggota masyarakat. Istilah “pengembangan “ (development) mengandung makna yang luas dari para perancangan suatu program. Abdul Gafur (1982) mengemukakan konsep “pengembangan” sebagai membuat tumbuh secara te-ratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif, dan sebagainya. Konsep pengembangan dalam tataran PLS cenderung dikon-sepkan sebagai pemberdayaan (empowering process) yang bertujuan agar masyarakat mampu memahami dan mengendalikan diri (swadaya) kekuatan-kekuatan sosial, ekonomi, dan politik yang mempengaruhi ke-hidupannya, sehingga ia dapat meningkatkan martabat dan taraf hidupnya (pemberdayaan kemandirian). Peran pendidikan nonformal dalam proses pemberdayaan menurut Kindervatter (1979) secara minimal harus dapat menumbuhkembangkan empat macam keberdayaan masyarakat yang diarahkan pada keswadaya-an dan kemandirian, yaitu : Pertama, keberdayaan edukatif yang meliputi kategori kualitas : melek huruf, melek pendidikan dasar, memiliki pengetahuan, keterampil-an, nilai, dan sikap makarya atau cakap, terampil, dan beretos kerja; ser-ta mampu mengembangkan diri dengan belajar berkelanjutan, mandiri, kreatif dan inovatif. Kedua, keberdayaan ekonomi, yaitu mampu memahami dan me-ngendalikan faktor-faktor ekonomi yang mempengaruhi kehidupannya, sehingga dapat berpartisipasi secara produktif dan efisien dalam pemba-ngunan, serta dapat memperoleh bagian secara proposional dari hasil pembangunan . Ketiga, keberdayaan politik, yaitu mampu memahami fenomena dan kebijakan politik yang mempengaruhi kehidupan pribadi dan sosial-nya, sehingga dapat melaksanakan kewajiban dan mendapatkan haknya sebagai warga negara secara maksimal. Keempat, keberdayaan hukum, yaitu memahami dan mengenda-likan faktor regulasi sosial, aturan yang mempengaruhi kehidupannya, sehingga mendapatkan perlakuan dan perlindungan hukum secara adil. Tahapan kegiatan yang perlu dilakukan melalui pendidikan anak usia dini dalam rangka pembelajaran multikultural yang diarahkan pada penyadaran dan pemberdayaan masyarakat tentang pentingnya integrasi bangsa, yaitu melalui : (a) menetapkan kebutuhan riil yang secara nyata dan faktual dianggap memerlukan adanya pemenuhan yang sangat men- desak, hal yang perlu diidentifikasi meliputi ciri-ciri sosial budaya ma-syarakat, strukutur ekonomi masyarakat, pendidikan, jenis pekerjaan, waktu senggang dan kondisi potensi lingkungan fisik; (b) menetapkan prioritas kebutuhan, yang didasarkan urutan prioritas berdasarkan pada keadaan kebutuhan yang secara objektif sangat penting dan mendesak serta dikehendaki sebagian besar warga masyarakat; (c) perumusan tuju-an, berdarkan urutan prioritas kebutuhan selanjutnya ditetapkan dan disusun tujuan program yang hendak dicapai yang meliputi aspek pengetahu-an, keterampilan, dan sikap. Tujuan program berfungsi sebagai dasar yang mengarahkan seluruh kegiatan program, karena itu tujuan yang ber-sifat khusus harus dirumuskan secara jelas dan spesifik sehingga dapat diukur tingkat keberhasilannya; (d) penetapan alternatif pemecahan ma-salah, yaitu menyusun alternatif pemecahan kebutuhan masyarakat yang paling tepat sesuai dengan kriteria pemilihan yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya pendukung yang tersedia di lingkungan setempat, murah dan fungsional, mengandung sedikit mungkin faktor kendala; dan (e) pelaksanaan kegiatan, yaitu kegiatan nyata yang dipilih berdasarkan alternatif yang muncul yang diarahkan pada pengembangan swadaya dan kemandirian masyarakat, sehingga peran pendidikan nonformal lebih pada pemberdayaan, motivator, inisiator, fasilitator, mediator dalam proses perubahan pengetahuan, keteram-pilan, dan sikap termasuk didalamnya sikap tentang tanggung jawab se-bagai warga negara yang mempunyai semangat untuk tetap bersatu dalam negara kesatuan Republik Indonesia Melakukan pengembangan melalui pemberdayaan masyarakat bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah, karena itu harus dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang semua aspek yang ada dalam organi-sasi masyarakat, terutama aspek kepemimpinan sebagai faktor pendongkrak. Dalam setiap kepemimpinan, seorang pemimpin atau pengambil kebijakan memiliki paling tidak lima kekuasaan (power), yaitu:
legitimate power, reward power,
coercive power, expert power,
dan referent power (Fleet,l988).
Penutup Upaya memberikan pemahaman dan penanaman paham dan nilai-nilai multikultural dapat dilakukan melalui pembelajaran multikultural yang dilakukan melalui jalur pendidikan formal maupun pendidikan non-formal. Pendidikan nonformal melalui berbagai program dan sasaran yang sangat luas, dan salah satunya adalah melalui pendidikan anak usia dini diyakini dapat berperan dalam membentuk watak anak sejak usia di-ni sehingga akan menjadi anggota masyarakat yang mempunyai nasio-nalisme yang tertanam, terpatri dalam lubuk hatinya yang paling dalam. Untuk perlu adanya rancangan pembelajaran multikultural yang dikem-bangkan pada penyelenggaraan program pendidikan anak usia dini. Perancangan pembelajaran multikultural dalam latar pendidikan anak usia dini dikembangkan melalui pendekatan andragogi, dialogis dan lebih me-nekankan kepada prinsip keswadayaan, sehingga perancangan kurikulum dilakukan dengan memeperhatikan kebutuhan kelompok sasaran, teruta-ma segi pengetahuan, yang dipadukan dengan penanaman dan pengem-bangan sikap menjunjung tinggi paham dan nilai-nilai integrasi, berbeda dalam persatuan, dan bersatu walaupun dalam perbedaan.
DAFTAR RUJUKAN Axin, G.H. 1976. Nonformal
Education and Rural
Development. Michigan University: East Learning. Boyle, Patric G. 1981. Planning
Better Programs. New York: Mc Graw-Hill Book Company. Carison, RO. 1965. Adaption of
Education Innovations. Oregon: The Center for the Advance Study of Educational Administration, University of Oregon. Coombs, Philip H. 1984.
Memerangi Kemiskinan di
Pedesaan Melalui
Pendidikan Nonformal (terjemahan). Jakarta : CV. Rajawali. Fleet, D.D.V. 1988. Contempory Management. Boston : Houghton Miffin Company Gafur, Abdul. 1982. Desain
Intruksional. Solo: Tiga Serangkai. Joko Sutarto. 2001. Pengantar
Pendidikan. Semarang: UNNES Press. Kindervatter, Suzane. 1979.
Nonformal Education as
an Empowering Process. Amherst University USA: Center for International Education. Soedomo. 1990. Mengenal
Gagasan, Teori, dan
Sistem Pendidikan di
Berbagai Negara .Malang: FIP IKIP Malang. Sihombing Umberto. 1999.
Pendidikan Luar Sekolah (Kini dan Masa Depan). Jakarta: PD Mahkota. Surakhmad, Winarno. 1999. Kemutlakan Peralihan Paradigma Univer-sitas Masa Depan: Referensi Negara Sedang Berkembang. Jakarta : Cakrawala Pendidikan. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003. Tentang Sistem
Pendidikan Nasio-nal. Jakarta: Gramedia. Waston. CW. 2000. Concepts in
the Social Science. Open University Press.

No comments:

Post a Comment