PENTINGNYA PEMBELAJARAN MULTIKULTURAL
PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
Joko Sutarto
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang
Abstract: The Multiculturalism problema isn’t only the
Indonesion but also global’s problem. Multiculturalism is one
of the problem key in the world which is crucial, including
Indonesia, in facing the global changes in the future, evenmore
the national history in past time which apparent and controlled
by the hardness. It gives priority to the uniformity which is like
the sociopolitical order in Indonesia since 1965. Multicultural
learning has been given to the child since early aging, it will
give the initial understanding which decide very much, because
it’s golden age phase, this phase plays an important role to the
development in adult time. Education of early aging child, in
practical is materialized trough the kindergarden, play group,
children storage place, and the others, which the programmes
are variety and packed into informational institutional, and the
effort which is looked so important in framework to give
undertanding about multicultural concept trough the education
of early aging child (PAUD).
Kata Kunci: pembelajaran multikultural, pendidikan anak usia
dini.
Dewasa ini bangsa
Indonesia sedang menghadapi
gelombang perubahan besar
dalam sistem kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Secara eksternal, era
kesejagatan (globalisasi) sudah
mulai menghadang dan
menantang. Era globalisasi
menuntut adanya penyikapan
secara ter-buka terhadap
terjadinya perubahan dalam
semua segi kehidupan, termasuk
perbedaan, ragam, dan
pluralisme budaya. Dalam latar
pendidikan anak usia dini
penyikapan terhadap perbedaan,
ragam, dan pluralisme budaya
ini menjadi kian penting,
setidaknya dengan beberapa
alasan: (a) di dalam lingkungan
masyarakat terdapat adanya
keragaman elemen- elemen
sosial, (b) di dalam lingkungan
masyarakat terjadi hubungan
me-nimbulkan konsekuensikonsekuensi kemajemukan
kultural, dan (c) melalui
pendidikan anak usia dini
diharapkan dapat ditumbuhkembangkan pencapaian ranah
kognitif, psikomotorik, dan
afektif yang diarahkan pada
pencapaian kebersamaan
kepentingan untuk mencapai
integrasi nasional.
Didalam pendidikan
anak usia dini terjadi pembauran
antar anak yang berbeda latar
belakang, dan ragam budaya,
sehingga melahirkan masyarakat
multikultural. Masyarakat multi
kultural dimaknai sebagai
masyarakat yang didalamnya
berkembang banyak ragam
kebudayaan (Waston, 2000).
Dengan demikian masyarakat
multi kultural yang terjadi di
dalam tersusun dari berbagai
macam bentuk kehidupan dan
orientasi nilai yang berbeda dan
beragam. Perbedaan atau
kebhinekaan (perbeda-an,
keragaman, dan pluralisme)
budaya haruslah dipandang
sebagai suatu yang lumrah,
sehingga secara bijak mengakui
atas identitas kelompokkelompok dan penerimaan
perbedaan kebudayaan yang
berkembang di lingkungan
masyarakat sebagai suatu
rakhmat, diperlukan kesadaran
dan pemahaman (map of the
world) bahwa setiap masyarakat
mempunyai pengalaman,
kebudayaan, keinginan, cita-cita,
harapan yang berbeda. Setiap
masyarakat memiliki identitas
diri yang terbangun melalui
suatu pertalian yang rumit dan
unik dari ras, etnik, lapisan
sosial, bahasa, agama, gender,
kemampuan dan keterampilan,
dan pengaruh-pe-ngaruh budaya
lainnya.
Dengan memperhatikan
perbedaan, keragaman, dan
pluralisme sebagaimana di
uraikan di atas maka pendidikan
anak usia dini haruslah didesain
dengan berorientasi
multikultural, dan berorientasi
ke masa de-pan. Surakhmad
(1999: 19) memberikan sebuah
daftar penting dan mena-rik
tentang perubahan atau peralihan
paradigma, dari yang
berorientasi ke masa silam
menjadi berorientasi ke masa
depan, yaitu: (a) pendidikan
yang mengutamakan nilai
kehidupan budaya feodal
aristokrasi dirubah menjadi
pendidikan yang menggalakkan
kehidupan nilai budaya demokrasi; (b) peralihan pengelolaan
pendidikan yang terpusat secara
sentra-listik kepada pengelolan
pendidikan yang berbasiskan
kekuatan masya-rakat; (c)
peralihan sikap kependidikan
yang mengutamakan keseragaman ke sikap yang menghargai
keseragaman, (d) peralihan dari
pandang-an kependidikan yang
lebih banyak bersifat
pelaksanaan kewajiban ke
pandangan yang mendidik dan
menyadarkan warganegara
mengenai hak azasi manusia;
dan (e) peralihan sikap
kependidikan yang konformistik
ke sikap kependidikan yang
motivatif, merangsang,
menghargai kreatifi-tas dan
inovasi, dan dinamis, riil dan
konstektual.
Kerangka perubahan
yang ditawarkan Surakhmad di
atas, jelas memperlihatkan
kompleksitas perubahan atau
pergeseran paradigma pendidikan yang seyogyanya
dilakukan termasuk pada
pendidikan nonfor-mal, sehingga
memerlukan orientasi filosofis
pembelajaran multikultural,
sehingga perolehan belajar tidak
sekedar survive, tetapi lebih
kompetitif menghadapi era
globalisasi.
Pentingnya Pembelajaran
Multikultural pada PAUD
Pentingnya pemberian
layanan pendidikan bagi anak
usia dini te-lah memperoleh
perhatian dari pemerintah,
sebagaimana dirumuskan di
dalam Undang-undang nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Di dalam
pasal 1 ayat 14 dinyatakan
bahwa: pendidikan anak usia
dini adalah suatu upaya
pembinaan yang ditujukan
kepada anak se-jak lahir sampai
dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pembe-rian
rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan
perkem-bangan jasmani dan
rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut.
Selanjutnya pasal 28
menyatakan bahwa pendi-dikan
anak usia dini diselenggarakan
melalui jalur pendidikan formal,
nonformal, dan/atau informal.
Pendidikan anak usia dini yang
diseleng-garakan pada jalur
pendidikan formal berbentuk
Taman Kanak-Kanak (TK),
Raudlatul Athfal (RA), atau
bentuk lain yang sederajat.
Kemudian pada jalur pendidikan
nonformal, pendidikan anak usia
dini diselenggara-kan dalam
bentuk Kelompok Bermain
(KB), Taman Penitipan Anak
(TPA), atau bentuk lain yang
sederajat; sedangkan pada jalur
pendidikan informal
diselenggarakan dalam bentuk
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan. Kedua pasal
tersebut me-ngindikasikan
bahwa: (a) layanan pendidikan
perlu diberikan kepada se-mua
anak sejak usia dini; (b)
pendidikan formal dan
pendidikan nonfor-mal secara
sama perlu memberikan
kesempatan kepada anak usia
dini untuk memperoleh akses
pendidikan secara layak; dan (c)
untuk mendu-kung
keberlangsungan
penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini perlu melibatkan
masyarakat.
Pelibatan jalur
pendidikan nonformal dalam
penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini adalah didasarkan
pada berbagai pertimbangan.
Beberapa pertimbangan yang
dimaksud itu antara lain: (a)
program yang ditawarkan lebih
bersifat fleksibel, yakni program
yang dirancang oleh pendidikan
nonformal menyesuaikan diri
dengan kebutuhan, minat, usia,
dan kesempatan belajar
masyarakat; (b) melibatkan
masyarakat di dalam
pengelolaan program; (c)
mengutamakan pendekatan
manusia (